MIS AL-IKHLASIAH

KANTOR SEKRETARIAT : YAYASAN MADRASAH AL IKHLASIAH - TINGKAT : MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) DAN MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (MDTA) - JL. BEO INDAH NO. 13 - KEL. SEI SIKAMBING B - KEC. MEDAN SUNGGAL - KOTA MEDAN - KODEPOS 20122 - PROVINSI SUMATERA UTARA - PHONE : 061.8455401 - HP : 081396455085 - 081260606024 - Email : mis.alikhlasiah@gmail.com - mis.ikhlasiah@yahoo.co.id - Website : misikhlasiahmedan.blogspot.com

Selasa, 04 Agustus 2015

Tahap Implementasi Kurikulum Nasional Sebagai Revisi Kurikulum 2013


Sahabat Madrasah,
Tahap Implementasi Kurikulum Nasional jika kita cermati hingga seluruhnya implementasi ini terlaksana hingga tahun 2021 akan terwujud sepenuhnya pada sekolah diseluruh Indonesia dengan pendampingan sekolah dan pengimbasan dari Sekolah Rintisan serta Ragam model pengembangan kapasitas sekolah secara reguler berbasis kompetensi dan konteks wilayah  Persiapan Sekolah Rintisan Program pengembangan yang holistik untuk daerah khusus, termasuk 3T (terdepan,terluar dan terpencil). Implementasi Kurikulum Nasional sebagai perbaikan atau revisi Kurikulum 2013 yang sudah akrab dikenal ini dalam persiapannya memiliki tahapan pelaksanaan sebagai berikut dalam tahapan :


Bentuk model pengembangan kapasitas sekolah secara reguler berbasis kompetensi dan konteks wilayah  Persiapan Sekolah Rintisan Program pengembangan yang holistik untuk daerah khusus, termasuk 3T


Dari Juli tahun 2015 hingga Juli Tahun 2016
± 94% sekolah KTSP
Perbaikan K 2013
± 10% sekolah K2013
± 75% sekolah KTSP
± 15% sekolah K13 (kelas 1,4,7,10)
± 10% sekolah K13 (semua kelas)
Kemudian Berlanjut pada tahapan Juli Tahun 2017 
± 40% sekolah KTSP
± 35% sekolah K13 (kelas 1,4,7,10)
± 15% sekolah K13 (kelas 1,2,4,5,7,8,10,11)
± 10% sekolah K13 (semua kelas)
Juli Tahun 2018
± 35% sekolah K13 (kelas 1,2,4,5,7,8,10,11)
± 25% sekolah K13 (semua kelas)

Juli Tahun 2019
± 40% sekolah K13 (kelas 1,2,4,5,7,8,10,11)
± 60% sekolah K13 (semua kelas)
Dan Juli Tahun 2020 hingga 2021

Sahabat Madrasah,
Demikian semoga bermanfaat.

Sumber :

By :
Masdian, S.Sos.I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar