MIS AL-IKHLASIAH

KANTOR SEKRETARIAT : YAYASAN MADRASAH AL-IKHLASIAH - TINGKAT : MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) DAN MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (MDTA) - JL. BEO INDAH NO. 13 - KEL. SEI SIKAMBING B - KEC. MEDAN SUNGGAL - KOTA MEDAN - KODEPOS 20122 - PROVINSI SUMATERA UTARA - PHONE : 061.8455401 - HP : 081396455085 - 083827295032 - Email : mis.alikhlasiah@gmail.com - Website : misikhlasiahmedan.blogspot.com

Senin, 12 Oktober 2026

Standar Pelayanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Tingkat Dasar dan Menengah


 

Sahabat Madrasah,

Standar Pelayanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Tingkat Dasar dan Menengah, perlu mengikuti alur pengajuan dan melengkapi persyaratan yang merupakan dokumen utama.

Berikut Alur Pengajuan dan Persyaratan yang harus disiapkan :

Sistem Analisis Humanis Berbasis Transparansi Kurikulum Berbasis Cinta | SAHABAT-KBC

 


Sahabat Madrasah,

Madrasah kini sudah dapat menarik data responden dan melakukan generate akun untuk Guru dan Murid dalam rangka pelaksanaan Survey Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) melalui aplikasi SAHABAT KBC atau melalui link berikut : => madrasah.kemenag.go.id/sahabatkbc/login

Langkah singkat untuk Admin Madrasah sebagai berikut :

Sabtu, 11 Juli 2026

Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikat Pendidik KMA Nomor 736 Tahun 2026| Download File

 


Sahabat Madrasah,

Satu poin krusial yang ditegaskan dalam aturan baru ini adalah total durasi kerja mingguan. Berdasarkan lampiran KMA, seorang guru diwajibkan memenuhi waktu kerja sebanyak 37 jam dan 30 menit dalam satu minggu. Ingat, durasi ini murni jam kerja dan tidak dihitung.

Berikut Surat Edaran Direktur Jenderal Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : B-99/Dt.I.II/KS/07/2026 Tanggal 9 Juli 2026 Perihal Penyampaian KMA Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik Nomor 736 Tahun 2026.