Sahabat Madrasah,
Perlu diketahui bahwa Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 masih menggunakan pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tidak hanya menggunakan pola Pendidikan Profesi Guru (PPGJ). Hal ini merupakan satu hal yang menggembirakan bahwa pelaksanaan sertifikasi guru tidak hanya menggunakan pola PPGJ.
Nah, yang tidak kalah penting perlu diketahui Kriteria dan Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 atau guru yang diangkat dalam jabatan pengawas melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sebagai berikut :