Sahabat Madrasah,
Berita tentang penutupan Portal Padamu Negeri cukup ramai dibicarakan baik itu di kalangan para pendidik maupun operator sekolah. Nah, ada juga dari para operator sekolah yang merasa kewalahan bila harus menyempurnakan data Dapodik dan Data Padamu Negeri sementara input datanya adalah sama. Secara resmi penutupan portal Padamu Negeri bersumber dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 6587/B/PTK/2015 Perihal Surat Edaran Penggunaan Dapadik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).