Sahabat Madrasah,
Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2015 merupakan tahun ke sembilan dalam pelaksanaannya sejak terbitkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015. Hal ini terlihat dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Tentang Penetapan Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2015
Berikut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3907 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru RA/Madrasah Untuk Mata Pelajaran Agama dan Guru Kelas Tahun 2015. dapat didownload pada tautan di bawah ini :