Sahabat Madrasah,
Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan di Kementerian Agama berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2025, tanggal 2 Januari 2025, menjadi acuan dalam merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi dan melaporkan penyelenggaraan PPG yang dimaksud.
Berikut lampiran Surat Keputusan dapat dilihat pada tautan berikut :