Sahabat Madrasah,
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 027/h/ep/2015 dan nomor 023/h/ep/2015 terkait dengan Revisi SHUN dan Bentuk Ijazah 2015. Berikut kami sampaikan Perubahan Keputusan Kabalitbang Tentang SHUN dan Perka Kabalitbang Tentang Ijazah 2015.
Mekanisme pencetakan Blangko SHUN dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presijm den Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pelaksanaan pencetakan blangko SHUN dilakukan oleh perusahaan security printing yang mempunyai izin dari Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL).
Silahkan download pada link berikut :
- Salinan Lampiran I Perka Balitbang Ttg Ijazah 2015
- Salinan Lampiran II Perka Balitbang Ttg Ijazah 2015
- Salinan Perka Balitbang Ttg Ijazah 2015
- Salinan Revisi KepBalitbang SHUN 2015
Sahabat Madrasah,
Demikian semoga bermanfaat.
Sumber :
By :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar