MIS AL-IKHLASIAH

KANTOR SEKRETARIAT : YAYASAN MADRASAH AL-IKHLASIAH - TINGKAT : MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) DAN MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (MDTA) - JL. BEO INDAH NO. 13 - KEL. SEI SIKAMBING B - KEC. MEDAN SUNGGAL - KOTA MEDAN - KODEPOS 20122 - PROVINSI SUMATERA UTARA - PHONE : 061.8455401 - HP : 081396455085 - 083827295032 - Email : mis.alikhlasiah@gmail.com - Website : misikhlasiahmedan.blogspot.com

Rabu, 01 April 2015

Juknis Subsidi Tunjangan Fungsional GBPNS RA dan Madrasah Tahun 2015 | Download


Sahabat Madrasah,
      Kabar baik akan diterima oleh Bapak/Ibu guru di lingkungan Kementerian Agama yaitu guru-guru RA dan Madrasah tentag Tunjangan Fungsional  GBPNS (guru bukan pegawai negeri sipil). Mungkin hal inilah yang ditunggu-tunggu dan diharapkan oleh para Bapak/Ibu guru.

       Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1022 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madarasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) Tahun 2015, Tanggal 18 Pebruari 2015. Kita semua berharap kiranya instruksi ini dapat terlaksana dengan baik.

       Adapun guru RA/Madrasah yang berhak mendapatkan atau menerima STF-GBPNS Tahun 2015 ini adalah guru-guru yang sesuai dengan kriteria sebagai berikut :