Sahabat Madrasah,
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4261 Tahun 2025 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai acuan dalam penyusunan kalender pendidikan di satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA, dan MAK. Pedoman ini dimaksudkan untuk menjamin keterlaksanaan tata kelola madrasah yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut SK Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026.