Sahabat Madrasah,
Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Sumatera Utara Nomor : 3290 Tahun 2015 Tentang Kalender Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan RA, MI, MTs, dan MA di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Sumatera Utara TP. 2015/2016 yang ditandatangani Tanggal 24 Juli 2015 Oleh Kepala Kanwil Kemenag Prop. Sumatera Utara Drs. H. Tohar Bayoangin, M.Ag.
Bagi Kepala Madrasah, atau Bapak/ibu Guru silahkan untuk mendownload file tersebut pada tautan berikut di bawah ini :
Semoga bermannfaat.
Amin.
Sumber :
By :
Masdian, S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar