Sahabat Madrasah,
Untuk peningkatan mutu pendidikan di madrasah melalui sumber daya manusia yaitu guru yang menjadi patokan utama menjaga kualitas dan kuantitas madrasah, sebuah peluang besar bahwa Dirjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Madrasah tahun anggaran 2015 kembali membuka program Bantuan Belajar S1 kepada Guru PNS dan NonPNS yang sedang menempuh perkuliahan S1.
Terkait Program ini Dirjen Pendidikan Islam menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 4715 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan S1 Bagi Guru Madrasah Tahun 2015.
Silahkan download filenya pada tautan berikut :