Sahabat Madrasah,
Berita tentang penutupan Portal Padamu Negeri cukup ramai dibicarakan baik itu di kalangan para pendidik maupun operator sekolah. Nah, ada juga dari para operator sekolah yang merasa kewalahan bila harus menyempurnakan data Dapodik dan Data Padamu Negeri sementara input datanya adalah sama. Secara resmi penutupan portal Padamu Negeri bersumber dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 6587/B/PTK/2015 Perihal Surat Edaran Penggunaan Dapadik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Silahkan Download File Surat Edaran Ditjen GTK Tentang Penutupan Portal Padamu Negeri pada tautan berikut ini :
Surat Edaran Ditjen GTK Tentang Penutupan Portal Padamu Negeri
Sahabat Madrasah,
Akan timbul pertanyaan besar, kalau Portal Padamu Negeri ditutup apakah kita yang di lingkungan madrasah juga mengalami hal yang serupa ? Sedangkan kita juga memiliki input data yang dikenal dengan EMIS yang kita harus perbaharui setiap semester. Namun begitupun kita tetap menunggu informasi dari Dirjen Pendidikan Islam maupun Dirjen Pendidikan Madrasah Kementerian Agama RI
Insya Allah semua bisa dilalui dengan baik dengan tidak mengorbankan madrasah. Amin
Semoga bermanfaat.
Sumber :
By :
Masdian, S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar