Sahabat Madrasah,
Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Pendis tanggal 30 Mei 2016 ini maka bagi para Guru Madrasah pemilik sertifikasi dengan kode mapel sebagaimana tercantum dalam lampiran surat edaran tersebut akan disetarakan secara otomatis oleh SIMPATIKA.
Silahkan Download File Surat Edaran Ditjen Pendis perihal Kesetaraan Kode Mapel Sertifikasi Guru Tahun 2007-2008, pada link berikut ini :
Demikian semoga bermanfaat..
Sumber :
By :
Masdian S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar