Sahabat Madrasah,
Informasi kepada Bapak/Ibu Kepala MIN, MTsN, dan MAN khuususnya untuk melaksanakan Keputusan Diejen Pendis Nomor 5114 Tahun 2015 sebagaimana judul tersebut diatas, silahkan untuk mendownload file pada tautan di bawah ini :
Demikian semoga bermanfaat.
Insya Allah
Sumber :
By :
Masdian, S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar