MIS AL-IKHLASIAH

KANTOR SEKRETARIAT : YAYASAN MADRASAH AL IKHLASIAH - TINGKAT : MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) DAN MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (MDTA) - JL. BEO INDAH NO. 13 - KEL. SEI SIKAMBING B - KEC. MEDAN SUNGGAL - KOTA MEDAN - KODEPOS 20122 - PROVINSI SUMATERA UTARA - PHONE : 061.8455401 - HP : 081396455085 - 081260606024 - Email : mis.alikhlasiah@gmail.com - mis.ikhlasiah@yahoo.co.id - Website : misikhlasiahmedan.blogspot.com

Rabu, 04 Februari 2015

Sinkronisasi Database NUPTK

Kementerian Agama Republik Indonesia


Sahabat Madrasah,
Edaran Kementerian Agama Kota Medan Nomor : Kd.02.15/4/PP.00.5/247/2015 Tanggal 27 Januari 2015 yang menindaklanjuti Surat Edaran dari Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Sumatera Utara Nomor : Kw.02/2-b/PP.00/270/2015 Tanggal 16 Januari 2015 Tentang Sinkronisasi Database NUPTK :
  1. Dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2015.
  2. Mengingat masih banyaknya pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah yang belum memiliki NUPTK/masih berstatus PegID.
  3. Form pengajuan Sinkronisasi Database NUPTK dapat didownload di sini. dan di sini.
Nah, demikian kurang lebih kesimpulan dari surat yang telah beredar ke madrasah kita.
Mau lihat Surat Edaran dari Ka.Kanwil Kemenag Sumatera Utara ? berikut kami tampilkan.

Sumber : Seksi Pendidikan Madrasah Kab. Deli Serdang

Sahabat Madrasah, 
Semoga bermanfaat.....


Tidak ada komentar:

Posting Komentar