Sahabat Madrasah,
Meskipun hasil Ujian Nasional (UN) tidak menentukan peserta didik dari satuan pendidikan. Sebab kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan, hasil UN tetap digunakan sebagai pertimbangan penerimaan mahasiswa baru melalui jalu undangn atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Ketentuan mengenai penggunaan nilai UN SMA-Sederajat sebagai pertimbangan dalam SNMPTN ditentukn oleh masing-masing perguruan tinggi.
Berikut daftar Perguruan Tinggi Koordinator Pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional SMA/MA/SMAK/SMTK dan SMK/MAK TP. 2014/2015 :
Silahkan baca Liputan pada tautan berikut ini :
Sumber :
By :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar