MIS AL-IKHLASIAH

KANTOR SEKRETARIAT : YAYASAN MADRASAH AL-IKHLASIAH - TINGKAT : MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) DAN MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (MDTA) - JL. BEO INDAH NO. 13 - KEL. SEI SIKAMBING B - KEC. MEDAN SUNGGAL - KOTA MEDAN - KODEPOS 20122 - PROVINSI SUMATERA UTARA - PHONE : 061.8455401 - HP : 081396455085 - 083827295032 - Email : mis.alikhlasiah@gmail.com - Website : misikhlasiahmedan.blogspot.com

Senin, 20 April 2015

Jadwal UN CBT SMA, SMK, dan SMP | UN CBT Perlu Dipersiapkan dengan Matang | Kepala Pustekkom



Sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers (23/1/2015) di Jakarta mulai tahun 2015 Ujian Nasional (UN) dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu Paper Based Test (PBT) dan Computer Based Test (CBT). Khusus UN CBT pada tahun 2015 akan diterapkan secara terbatas pada sekolah yang dinilai layak melaksanakaUN CBT untuk jenjang SMP, SMA, dann SMK Sederajat.

Silahkan klik tautan berikut untuk mengetahui Jadwal UN CBT SMA, SMK, dan SMP atau lihat layout berikut :

Sabtu, 18 April 2015

Klarifikasi Kementerian Agama RI | Terkait Tunjangan Profesi Guru Swasta dan BOS Madrasah Yang Terlambat


Sahabat Madrasah,
Berikut klarifikasi Kementerian Agama terkait keterlambatan penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Untuk informasi lengkap silahka klik tautan berikut :

Rabu, 15 April 2015

Juknis Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah | Download


Sahabat Madrasah,
Pedampingan ini dimaksudkan untuk memperkuat implementasi Kurikulum 2013 dan menjamin terlaksananya implementasi Kurikulum 2013 secara efektif dan efisien di Madrasah.

Silahkan Download File Petunjuk Teknis Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah Tahun 2015 pada Link berikut :


Senin, 13 April 2015

Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 | Proses dan Alur Penetapan



Sahabat Madrasah,
Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Bagi Guru RA/Madrasah dalan Jabatan Tahun 2015 dilakukan melalui pendataan pada program PADAMU NEGERI milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alur/proses penetapan peserta bagi guru yang belum ikut Uji Kompetensi.

Untuk proses dan Alur Penetapan Sertifikasi Guru RA/Madrasah dapat kita lihat pada skema berikut :