![]() |
Sumber : Info Madrasah |
Sahabat Madrasah,
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2025 dimaksudkan sebagai panduan bagi para pihak baik di pusat dan daerah yang terlibat dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara benar dan terarah.
Berikut Surat Edaran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 60 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2025
Silahkan Download disini
Demikian semoga bermanfaat.
Salam,
Admin
Masdian, S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar