Sahabat Madrasah,
Juknis PPG Daljab Kemenag Tahun 2025 diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 15 Tahun 2025 yang di tanda tangani di Jakarta pada 23 Januari 2025.
Apabila dicermati di dalam petunjuk teknis (juknis) PPG Daljab Kemenag Tahun 2025, terdapat beberapa perubahan terutama terkait kualifikasi S1/DIV dalam Program Studi (Prodi) PPG Dalam Jabatan.