Sahabat Madrasah,
Pada awal Nopember 2014, Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini merupakan penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu menerima dana tunai dari pemerintah secara reguler.
Pada artikel yang lalu dengan Judul Juknis Program Bantuan Siswa Miskin/Indonesia Pintar Untuk Siswa Madrasah Tahun 2015 telah dijelaskan hal-hal yang berkaitan dengan PIP tersebut. Berikut kami sampaikan Materi Sosialisasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015 sebagai berikut :
Silahkan Download :
- Surat Sosialisasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015
- Poster Penjelasan Program Indonesia Pintar Tahun 2015
- Poster Pengaduan Program Indonesia Pintar Tahun 2015
Sahabat Madrasah,
Demikian semoga bermanfaat.
Sumber :
Pendis Karo | Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kab. Karo
By :
MASDIAN, S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar