Sahabat Madrasah,
Berbagi informasi, Kepada Kepala MI, MTs, dan MA wajib membaca dan mengikuti ketentuan dalam administrasi dan penggunaan dana BOS yang tercantum dalam Juknis BOS Edisi Perubahan perSeptember Tahun 2015.
Silahkan download Juknis BOS Edisi Perubahan pada tautan berikut ini :
Demikian semoga bermanfaat.
Sumber :
Penmad Kab. Deli Serdang
By :
Masdian, S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar