Sahabat Madrasah,
Sesuai dengan Surat Kepala Kanwil Kemenag Propinsi Sumatera Utara Nomor 605 Tanggal 23 September 2015 bahw sehubungan data PPDB terdapat peningkatan jumlah peserta didik yang signifikan, maka untuk pencairan dana BOS Semester II akan terjadi pengurangan kuota pada setiap tingkatan MI, MTs, dan MA yang berlaku untuk semua Kab/Kota di Prop Sumatera Utara.
Untuk transparansi, maka silahkan download Kuota pada tautan berikut ini :
- Kuota BOS Madrasah Aliyah
- Kuota BOS Madrasah Tsanawiyah
- Kuota BOS Madrasah Ibtidaiyah
- Juknis BOS Perubahan MA Tahun 2015
- Juknis BOS Perubahan MTs Tahun 2015
Penyerahan Berkas silahkan klik berikut :
Catatan :
- Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen Khusus Bantuan Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor 307, Tanggal 22 Mei 2015
- DIPA Satker Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran Nomor : 025.04.2.29920/2015 Tanggal 14 November 2014 Tahun Anggaran 2015
Demikian semoga bermanfaat.
Sumber :
By :
Masdian, S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar