Sahabat Madrasah,
Setiap sekolah atau madrasah memiliki standar kode pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan dan berlaku secara nasional dengan istilah Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Kode tersebut terdiri dari 8 digit yang diberikan kepada masing-masing sekolah/madrasah yang masih aktif.
Informasi terkait hal ini Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan Surat Edaran Nomor : DJ.I/Set.I/PP.00/3073/2015 Tanggal 25 Agustus 2015 Perihal penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah. Nah, silahkan download pada tautan berikut ini :
Demikian semoga bermanfaat.
Sumber :
Abdi Madrasah
By :
Masdian, S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar