Sahabat Madrasah,
Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK Periode Semester 2 TP. 2014/2015 sebagai berikut :
Bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
Untuk lebih lengkap isi Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP Silahkan Download di sini.
Sumber :
BPSDMPK-PMP
By :
MASDIAN, S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar