Sahabat Madrasah,
Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026, Ditjen Pendidikan Islam telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 64 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan PPDB Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
Berikut adalah isi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : B-3/-/Dt.I.I/HM.01/01/2025 Tanggal 21 Januari 2025. Menyampaikan Surat Keputusan Nomor : 64 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tangal 3 Januari 2025.
Silahkan untuk mengambil dokumen Juknis pada tautan berikut ini :
Juknis PPDB Madrasah Tahun 2025
Salam,
Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar