Sahabat Madrasah,
Bahwa dalam rangka penulisan Blanko Ijazah, Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tahun Pelajaran 2018/2019, maka dipandang perlu menetapkan Kode Kabupaten/Kota dan Madrasah serta Raudhatul Athfal dalam penulisan Blanko Ijazah dan sertifikat hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional.
Berdasarkan kebutuhan tersebut perlu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Tentang Penetapan Kode Kabupaten/Kota dan Madrasah serta Raudhatul Athfal dalam penulisan Blanko Ijazah dan sertifikat hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2018/2019.
Nah, Sahabat Madrasah dapat mendapatkan Salinan Surat Keputusan tersebut pada link berikut ini :
Demikian semoga bermanfaat.
Salam,
Admin.
By : Masdian, S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar