Sahabat Madrasah,
Juknis PPG Daljab Kemenag Tahun 2025 diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 15 Tahun 2025 yang di tanda tangani di Jakarta pada 23 Januari 2025.
Apabila dicermati di dalam petunjuk teknis (juknis) PPG Daljab Kemenag Tahun 2025, terdapat beberapa perubahan terutama terkait kualifikasi S1/DIV dalam Program Studi (Prodi) PPG Dalam Jabatan.
Penambahan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
- Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Linier dengan Guru Kelas RA, Guru Kelas MI, Al Quran Hadits, Fikih, SKI, akidah Akhlak;
- Prodi Kependidikan Islam Linier dengan Guru Kelas RA, Guru Kelas MI, Al Quran Hadits, Fikih, SKI, dan akidah Akhlak;
- Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Linier dengan Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI.
Liniernya ijazah S1 program studi Manajement Pendidikan Islam (MPI). Hal tersebut berbeda dengan sebelumnya, dimana untuk ijazah S1 Manajemen Pendidikan Islam tidak linier dengan mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab.
Berikut Juknis PPG Tahun 2025 Unduh
Salam Admin
Masdian, S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar