![]() |
Sumber : Kami Madrasah |
Sahabat Madrasah,
Dalam rangka Persiapan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2025, maka proses pendataan bakal calon penerima berdasarkan basis data EMIS yang diinput oleh para operator madrasah atau Admin EMIS dan telah di verifikasi dan validasi oleh satuan pendidikan yang terkait.
Berikut ketentuannya :
Demikian semoga bermanfaat
Salam,
Admin
Masdian, S.Sos.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar