![]() |
| Sumber : Informatika Madrasah.id |
Sahabat Madrasah,
![]() |
| Sumber : Informatika Madrasah.id |
![]() |
| Sumber : Update Seputar Madrasah |
Sahabat Madrasah,
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi.
Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.
![]() |
| Sumber : Ayo Madrasah |
Sahabat Madrasah
Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah Tahun 2026 resmi dirilis oleh Kementerian Agama. Regulasi berisikan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Madrasah di tahun ajaran 2025/2026.
Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2026 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026.
Ujian Madrasah Tahun 2026, berdasar POS Ujian Madrasah (SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2026), waktu pelaksanaannya ditentukan oleh masing-masing madrasah dengan memperhatikan ketuntasan kurikulum, kalender pendidikan, hari libur nasional dan keagamaan, serta rentang waktu pelaksanaan Ujian Madrasah.
Rentang waktu Ujian Madrasah adalah rentang waktu yang ditentukan dalam POS Ujian Madrasah 2026. Adapun rentang waktu Ujian Madrasah tersebut adalah:
Sahabat Madrasah,
Pendataan Calon Penerima Ijazah tahun pelajaran 2025/2026 sudah dibuka sampai tanggal 31 Januari 2025. Data Calon Penerima Ijazah menjadi dasar untuk alokasi blangko ijazah tahun 2025/2026.
Syarat untuk melakukan syncron data dengan emis adalah :